Banyuwangi, Korek.id – Nasib naas dialami Ivan Dani (33) pemuda asal Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Ivan ditusuk pisau sangkur oleh pelaku berinisial MNA (53). Diketahui pelaku dan korban masih bertetangga.
Kejadian berdarah tersebut terjadi pada Minggu (18/10) pukul 21.00 WIB, bermula saat pelaku (MNA, red) berada diperjalanan bersama seorang temannya menuju ke lokasi mancing di pantai di Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo.
Namun, saat sampai di area pemakaman di Desa Alasrejo, pelaku dicegat oleh korban dengan cara mendahului kendaraan yang ditumpangi dan menyuruh pelaku berhenti. Seketika itu pelaku menuruti permintaan korban dan langsung berhenti.
Sesaat berhenti ditengah jalan percekcokan dan perkelahian antara MNA dan Ivan tak terhindarkan. Perkelahian antara keduanya sempat dilerai oleh orang yang melihatnya.
Namun, korban tetap memaksa untuk mendekati dan berkelahi dengan pelaku, sehingga Ivan tertusuk pisau sangkur yang dibawa pelaku.
“Terjadilah penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau sangkur, dan korban langsung jatuh,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP MS Fery dikutip Kabarjawatimur.com, Senin (19/10).
Keadaan korban yang sudah lemas bersimbah darah, sempat dibawa di Puskesmas Wongsorejo untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas nyawa korban tidak tertolong.
“Saat korban jatuh, oleh para saksi dibawa ke Puskesmas Wongsorejo dan meninggal dunia di sana,” pungkasnya.
Pihak kepolisian Polresta Banyuwangi masih menyelidiki motif kasus pembunuhan tersebut. Pelaku yang sudah diamankan sedang diperiksa oleh polisi.
Fery menerangkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan dijerat pasal 338 tentang pembunuhan, dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Penulis: Redaksi
Editor: Aida
Sumber: Kabarjawatimur.com