Bangkalan, Korek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang gencar-gencarnya menarik investor untuk masuk dan membuka lapangan pekerjaan di kota Dzikir dan Sholawat.
Hal itu menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres No. 80 tahun 2019, yakni tentang percepatan pembangunan di Madura khususnya Bangkalan.
Bahkan dalam hal ini, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sepakat untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi para investor yang sudah maupun yang hendak akan masuk ke Bangkalan.
Hal itu tentunya mendapat dukungan dari para pengusaha lokal. Salah satunya dari Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Bangkalan, Sekretaris Jenderal APRI Jev Vanand mengaku, pihaknya dengan senang hati akan mendukung penuh investor masuk ke Bangkalan.
Pria yang menjabat Direktur Utama PT. Sumber Gamping Energy ini dapat memberikan dukungan dalam ketersediaan material.
“Tentunya kami akan mendukung dalam segi material, jadi para investor jangan khawatir kalau soal materialnya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/2).
Sebab, dia menyebutkan dirinya memiliki banyak anggota yang tergabung dalam APRI, tentunya dalam bidang pertambangan, untuk mendukung kelancaran pembangunan di Bangkalan.
“Jadi kami sangat menjamin keamanan serta kenyamanan bagi para investor yang ada di Bangkalan, maupun yang akan berinvestasi ke Bangkalan,” cetusnya.
Bahkan, Jav Vanand akan menjamin jika nanti para investor terkendala di Desa tujuannya, sebab dia akan membantu melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat agar investor merasa aman dan lancar di lokasi yang hendak akan ditempati perusahaannya.
“Karena problem utamanya di Bangkalan ini terletak di tokoh masyarakat yang ada di Desa terutama Kepala Desa, nah itu nanti kami siap akan mendampingi itu, agar para investor ini terjamin keamanannya,” tegas dia.
Untuk itu dirinya berpesan kepada para Investor agar tidak takut untuk berinvestasi di Bangkalan. Sebab, Bupati dan jajaran Forkopimda sepakat untuk melindungi para investor di Bangkalan.
“Baik secara keamanan, pendekatan dengan tokoh masyarakat serta Kepala Desa, itu semua sudah didukung oleh Bupati dan Forkopimda,” jelas dia.
Selain itu, dirinya juga berpesan jika sudah terbentuk industri, agar perusahaan memprioritaskan warga lokal untuk dijadikan karyawannya.
“Minimal 80 sampai 90 persen lah, karyawannya dari masyarakat lokal, lalu dari luar 10 persen,” tuturnya.
Seperti diketahui, Selain Perpres 80 Tahun 2019, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan Bangkalan dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13 bersama Malang dan Surabaya
Bangkalan juga diproyeksikan sebagai salah satu kawasan percepatan pembangunan ekonomi bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusilo).
Penulis: Imam
Editor: Aida