Bangkalan, Korek.id -Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terus menerus disosialisasikan di tingkat Kecamatan. Salah satunya Penggunaan masker Saat keluar rumah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan Agus Zain mengatakan, Agus menyampaikan, adanya sosialisasi ini diharapkan akan mendorong pentingnya penggunaan masker dan kesadaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kecamatan.
Menurutnya, penggunaan masker yang baik akan menjadi salah satu tanda menghargai orang lain sekaligus melindungi sesama dari penularan Covid-19.
“Kita harus dorong penggunaan masker. Kita ingin tumbuh kesadaran, jika tak gunakan masker potensi terpapar amat besar. Bila kita gunakan masker kita ikut memutus potensi penularan,” ungkapnya saat Mensosialisasikan Penegakan Hukum protokol Kesehatan di Kecamatan Burneh (21/09/2020).
Tak main-main kata Agus, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan telah dipayungi hukum berupa Inpres No. 06 yang diturunkan pada Peraturan Bupati No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bangkalan No. 46 tentang percepatan penanganan Covid-19.
Agus juga berharap sosialisasi ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebagai awal gerakan disiplin protokol kesehatan lainnya. Sehingga kedepan wilayah Kecamatan Burneh menjadi contoh bagi Kecamatan lainnya.
“Kita tidak boleh lelah (disiplin memakai masker) karena virusnya tidak kenal lelah. Sadari dari awal pemakaian masker memang tidak nyaman tapi itu lebih nyaman daripada dirawat karena Covid-19. Mohon ini benar-benar dilaksanakan,” kata Agus.
Penulis: Imam
Editor: Aida