PAKIS Kirim Karangan Bunga ke Pemkab dan DPMD Bangkalan, Ada Apa?

BANGKALAN, KOREK.ID – Siang menjelang sore di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tampak sebuah karangan bunga yang sepertinya baru saja datang yang tertulis ikut berduka cita atas tragedi berdarah perbup 51 tahun 2022.

Masih dalam karangan bunga tersebut juga tertulis nama pengirimnya yaitu Abd Rahman Tohir, ketua umum DPP PAKIS. Kejadian menarik tersebut terjadi hari ini, Rabu (12/4/2022).

Bacaan Lainnya

“Ya ini sebagai bentuk rasa ikut berduka yang mendalam terhadap dua orang yang tewas pasca audiensi di kantor DPMD Bangkalan beberapa saat yang lalu,” ucap mantan komisi D DPRD Bangkalan ini.

Beberapa saat yang lalu memang terjadi kasus pembacokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di TKP, satu orang lagi kritis berada di rumah sakit dan satunya lagi menderita luka-luka yang pada akhirnya satu orang yang kritis tersebut juga ikut meninggal dunia.

Menurut Abd Tohir peristiwa tragis tersebut terjadi akibat penerapan perbup nomor 51 tahun 2002 yang dianggap melenceng jauh dari rel yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terutama penerapan yang berada di bawah yaitu P2KD.

“Menurut saya peristiwa tragis tersebut terjadi akibat penerapan perbup nomor 51 tahun 2022 yang dianggap sudah melenceng jauh dari relnya terutama penerapan di bawah yaitu di P2KD,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yodika Saputra S.H. selaku pengacara dari salah satu calon di desa Morombuh yang tidak lolos akibat penerapan perbup nomor 51 tahun 2022 yang dianggap melenceng di P2KD.

“Saya menyampaikan prihatin dan berduka cita atas tragedi berdarah yang telah terjadi di Kabupaten Bangkalan menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak. Ini sudah dari dua Kecamatan, desa dari Kecamatan Modung dan desa dari Kecamatan Klampis. Lebih parahnya, pekan lalu tempat kejadian perkara tidak jauh dari Kantor DPMD Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Melihat dari persoalan yang terjadi, permasalahan tersebut tidak lepas dari P2KD. P2KD yang memahami secara langsung bagaimana situasi dan kondisi setiap desa masing-masing. Apabila P2KD bersikap tegas dan menjunjung tinggi netralitasnya, kecil kemungkinan akan terjadi konflik fisik. Berbanding terbalik, apabila P2KD sudah condong ke salah satu calon maka akan terjadi gesekan di desa tersebut.

“Seharusnya P2KD tetap taat akan aturan, kita memahami dalam pelaksanaan Pilkades ini tidak lepas dari Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Perbup 51 Tahun 2022. Selama Perbup ini dijalankan dan jadwal 18 item dilaksanakan juga sesuai dengan ketentuannya, serta Sub TFPKD dan TFPKD juga tegas menyikapi maka proses pelaksanaan Pilkades serentak ini akan berjalan damai dan tidak akan terjadi kegaduhan,” jelasnya.

Menurut Yodika, pelaksanaan tahapan Pilkades 2023 diduga sudah banyak menyimpang dari jadwal yang ditentukan. Secara nyata masyarakat desa Morombuh sudah memberikan surat keberatan dan audiensi ke TFPKD akan keberatan pelaksanaan di desa Morombuh dikarenakan ada bakal calon yang tidak mengurus ijin cuti ataupun ijin kepada pimpinan dalam mengikuti bakal calon desa Morombuh. Keberatan ini sudah disampaikan pada tanggal 15 Maret 2023, namun TFPKD memberikan jawaban dan malah dikeluarkan rekomendasi tanggal 5 April 2023 oleh Plt Bupati Bangkalan.

“Ini kan aneh dan menjadi tanda tanya besar, bagaimana cara kerja TFPKD Bangkalan untuk bersikap tegas terhadap P2KD desa Morombuh? Ini sudah nyata mengarah kepada amburadulnya jadwal tahapan pilkades. Seharusnya jawaban ataupun rekomendasi itu secara jadwal sudah harus keluar paling lambat pada tanggal 24 Maret 2023. Ini malah molornya sampai lama,” ucapnya.

Yodika menegaskan, dengan adanya indikasi tarik ulur waktu antara TFPKD dan P2KD inilah yang bisa mengakibatkan pergesekan dan konflik di desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Tidak beda jauh dengan desa yang gaduh dan terjadi permasalahan, itu semua dikarenakan tidak mengikuti tahapan jadwal Pilkades. Akhirnya ada oknum yang sudah kecewa dan merasa tidak tersalurkan keluh kesah dan aspirasinya, sehingga terjadi peristiwa yang tidak diharapkan kita bersama. Dan nampak pelaksanaan pilkades tahap dua ini lebih dirasa tidak kondusif dibandingkan dari tahap pertama,” ungkapnya.

Semoga pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 bertepatan tanggal 10 Mei nanti tidak ada peristiwa kekerasan lagi. Mari kita sukseskan Pilkades ini dan bisa berjalan aman, damai, kondusif dan demokratis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *