Surabaya, Korek.id – Salah satu oknum pengepung rumah ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, akhirnya diringkus Pollisi.
Bahkan, salah satu oknum yang ditangkap polisi tersebut sempat mengancam untuk membunuh Mahfud MD.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Nico Afinta mengatakan, Pelaku bernama Aji Dores, ditangkap di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor Kecamatan, Proppo. Kabupaten Pamekasan, Madura.
Menurut Nico, ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk kediaman atau rumah tinggal Ibunda Menkopulhukam Siti Khotidjah di Jalan Dirgahayu Nomor 109 Kel. Bugih Kecamatan, Kabupaten Pamekasan.
“Kita ketahui bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi,” ungkap Irjen Nico di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) kemarin. Seperti dilansir dari Kabarjawatimur.com.
Dari kejadian itu keluarga yang mengetahui hal tersebut melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dan dibantu back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Pelaku AD akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (5/12/2020). Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang di ikutinya.
Seperti diketahui, rumah orang tua Menkopulhukam di Jalan Dirgahayu Pamekasan digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih beserta peci.
Saat menggeruduk, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Dengan mengucapkan kata-kata pengancaman kekerasan dengan kalimat “BUNUH MAHFUD”. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi.
Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan.
Atas tindakannya, aparat menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.
Sekedar diketahui, salah satu oknum yang berasal dari Pamekasan, Madura itu ditangkap anggota Gabungan Dirreskrimum Polda Jatim, Ditintelkam Polda Jatim, Satuan Reserse kriminal dan Satuan Intelkam.
Penulis: Redaksi
Sumber: Kabarjawatimur.com