Nilai Ada Kelangkaan Pupuk, PMK Datangi Dispertahortbun

Diterbitkan :

Bangkalan, Korek.id – Memasuki musim tanam tahun 2020, persoalan pupuk menjadi pembahasan paling trending di Kabupaten Bangkalan.

Seperti halnya di Kecamatan Kokop yang baru saja dijadikan dasar persoalan oleh Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK). Mahasiswa menilai saat ini di Kecamatan Kokop ada kelangkaan Pupuk.

Hal itu diungkapkan saat PMK mendatangi kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) kabupaten Bangkalan, Kamis (05/11).

“Pupuk di kecamatan Kokop, saat ini sulit di temukan oleh para petani,” ujar Samsul Hadi ketua PMK di hadapan para pejabat Dinas Pertanian.

Samsul sapaan akrabnya itu mengaku sangat kecewa dengan kinerja Dinas Pertanian, sebab ketersediaan pupuk dibawah sangat terbatas.

“Padahal, memasuki masa tanam seperti saat ini, pupuk sangat dibutuhkan oleh masyarakat bawah,” ungkapnya.

Selain itu, Samsul meminta Dinas Pertanian untuk lebih giat lagi dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, karna selain pupuk yang langka, masyarakat juga kebingungan untuk mendapatkan pupuk.

Tidak hanya itu, Samsul juga mempersoalkan kios pupuk yang menurutnya sangat jauh dan sulit dijangkau oleh seluruh masyarakat Kokop.

“Di Kokop hanya ada empat kios dan jaraknya sangat jauh, dua kios berada di desa Dupok, satunya lagi Di Ttramok dan yang terakhir berada di Desa Durjen,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya meminta Dispertahortbun untuk melakukan penambahan kios di Kecamatan Kokop agar semuanya bisa menjangkau dan tidak lagi kekurangan.

“Ketika masyarakat membeli pupuk harus mengeluarkan dua kali pembayaran baik biaya pupuk dan biaya pengiriman pupuknya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu kepala Dispertahortbun Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso mengatakan, sejauh ini menurutnya ketersediaan pupuk di Bangkalan sudah cukup.

Sebab kata dia, distributor pupuk di kabupaten Bangkalan ada enam, sehingga idealnya distribusi pupuk di Kota Salak sebenarnya sudah cukup.

“Sejauh ini para distributor tidak pernah kewalahan saat melakukan pelayanan di semua kecamatan di Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.

Ditambah lagi dengan jumlah kios yang menurutnya sudah sangat memadai. “Kurang lebihnya 100 kios yang tersebar di Bangkalan,” tegas dia.

Perihal penambahan kios, Puguh menyebutkan tidak masuk dalam kewenangan Dinas Pertanian, melainkan hal itu menjadi kewenangannya Distributor.

“Kalau penambahan kios itu bukan kewenangan kami, itu itu kewenangannya distributor, kemudian dilanjutkan ke petro kimia Gresik nanti,” pungkasnya.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer