Melanggar Prokes, Rapid Test Ditempat

beberapa pelanggar prokes, di rapid tes di tempat

Bangkalan,Korek.id – Kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi COVID-19 masih rendah.

Pada hari libur Natal 2020 dan menjelang pergantian tahun baru pelanggar prokes di Kabupaten Bangkalan cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Operasi yustisi yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan pada Sabtu-Minggu (26-27/12) kemarin menjaring 55 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker.

Puluhan warga itu langsung di rapid test oleh petugas di lapangan. Padahal, Pemkab Bangkalan bersama TNI-Polri terus mengkampanyekan disiplin prokes tersebut.

Kepala Satpol-PP, Irman Gunadi, sekaligus korlap Ops Yustisi mengatakan, bagi yang melanggar prokes akan di rapid di tempat oleh petugas dari Dinas Kesehatan setempat.

“Beberapa hari lalu kita rapid test pelanggar prokes dan hasilnya dua warga tersebut ternyata testnya reaktif,” katanya.

Gun menilai sebagian warga yang tetap aktif berkeliaran di malam hari menjelang tahun baru, cukup berpotensi menjadi pembawa virus dengan status orang tanpa gejala (OTG).

”Itu yang berbahaya, kerana tanpa disadari mereka akan menularkan virus kepada warga yang lain,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, tim satgas akan tetap gencar menggelar Ops Yustisi hingga malam perayaan tahun baru, Kamis (31/12) nanti. Targetnya, Pemkab Bangkalan tidak ingin perayaan Tahun baru 2021 menjadi klaster baru penyebaran Covid 19.

“Terlebih sebarannya di sepanjang Desember saat ini menunjukkan trend meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *