BANGKALAN. KOREK.ID – Puluhan Masyarakat Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bangkalan, Rabu (26/4/23).
Dalam aksi tersebut untuk menyikapi persoalan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desa Morombuh yang dinilai bermasalah.
Dalam menyampaikan orasinya, salah seorang masyarakat Desa Morombuh menjelaskan, terjadi banyak pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Morombuh.
Bahkan menurut pria berbaju koko berkopiah hitam yang juga Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Abdurahman Tohir mengatakan, penjegalan terhadap salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades) atas nama Moh Imron Tahir sudah direncanakan jauh-jauh hari.
“Ada dugaan persekongkolan dari berbagai unsur kepanitiaan termasuk unsur pemerintah untuk menjegal calon yang kami usung,” ucapnya.
dia juga mengatakan, masyarakat Murombuh meminta Pemkab Bangkalan dalam hal ini yakni Pelaksana tugas (Plt) Bupati dan ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Demi kelancaran pelaksanan Pilkades di Desa Morombuh, kami meminta pemerintah tegas, karena aturan yang dibuat oleh pemerintah Bangkalan diinjak-injak oleh P2KD Desa Murombuh,” jelasnya.
Lanjut itu, masyarakat Morombuh juga meminta Pemkab Bangkalan untuk merombak P2KD Desa Murombuh, karena P2KD yang ada saat ini dinilai tidak netral dan melanggar aturan dalam melaksanakan tugasnya.
“Kami minta P2KD Desa Murombuh dirombak, supaya pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Tapi sangat disayangkan, pihak pemerintah Bangkalan ataupun TFPKD tidak ada yang menemui para pendemo tersebut. Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan apa yang menjadi kewenangannya.
“Kami TFPKD sudah melakukan apa yang menjadi kewenangan kami, yaitu memberikan rekomendasi kepada Plt Bupati, Setelah itu sudah bukan kewenangan kami,” pungkasnya.