Mahasiswa FH UTM Berkolaborasi dengan PPAT/Notaris Agus, Ciptakan Buku Saku: Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas

Publish :

BANGKALAN, KOREK.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) reguler di Kantor PPAT/ Notaris Agus Kurniawan, S.H., M.Kn., Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kamis (12/10/23).

Dalam praktek kerja lapangan Mahasiswa UTM berlangsung selama 23 hari kerja, yakni dari bulan Oktober hingga bulan November 2023. Dan di dampingi Dosen Dr. Murni, S.H., M.Hum., sebagai dosen pembimbing PKL.

Menurut Mahasiswa PKL Fakultas Hukum UTM, Alevia Riqky Yofanda menyampaikan kegiatan itu bertujuan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman pada suatu instansi melalui proses pembelajaran langsung dalam rangka memantapkan keprofesian pada suatu bidang ilmu tertentu.

“Kegiatan PKL ini memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan dengan kondisi praktik yang ada di lapangan saat ini,” ujarnya.

Lanjut itu, Alevia juga mengatakan Praktek Kerja Lapangan tersebut mempelajari banyak hal baik itu pembuatan akta notaris dan PPAT.

“Salah satunya adalah prosedur pendirian dan pembuatan akta Perseroan Terbatas, atau biasa disingkat PT,” jelasnya.

Selain itu, Alevia juga menjelaskan bahwa ia dan Dosen Pembimbing membuat HKI berupa Buku Saku yang berjudul “Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas”, Memuat informasi tentang prosedur pendirian PT dan semua persyaratan.

“Buku saku itu kami buat untuk memuat informasi tentang prosedur pendirian PT, beserta persyaratan yang harus dilakukan oleh para pendiri yang ingin mendirikan sebuah perusahaan. Pembuatannya juga di bantu oleh salah staff Notaris Agus yakni Munaddhimatus Silmi., S.H., M.Kn. selaku pembimbing lapang,” ungkapnya.

Alevia selaku penyusun buku berharap agar buku yang disusunnya dapat memberikan manfaat bagi semua orang, khususnya para pelaku usaha yang ingin mendirikan sebuah PT.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer