Sampang, Korek.id – Ratusan pemilih lahan terdampak sepanjang normalisasi kali Kamoning di Kabupaten Sampang, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah, oleh sebab itu, demi mempercepat penanganan banjir di Sampang Kota, penggiat percepatan pembangunan daerah mendorong pihak terkait segera melakukan pembebasan lahan secara bertahap.
Menurut Mansur Ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Sampang, pembebasan lahan normalisasi kali Kamoning beru selesai dibebaskan kurang lebih 43 pemilik lahan pada tahun 2019 lalu, sementara jumlah pemilik lahan yang perlu dibebaskan kurang lebih 600 yang tersebar di 3 Desa dan 6 Kelurahan di Kecamatan Sampang Kota. Kamis (4/2/21).
“Kami sangat mengapresiasi perkembangan pembebasan lahan terdampak normalisasi tersebut, yang tahun 2020 lalu mengalami kendala terkait harga yang terlalu murah masih banyak ditolak pemilik lahan. Tahun 2021 ini Pemkab Sampang menghangatkan Rp 10 Milyar untuk pembebasan lahan tersebut. Kami mendorong pihak terkait harus segera dilakukan sosialisasi, pengertian kepada masyarakat kaitan harga tanah secara transparan, lakukan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat bisa menerima dan menyepatu harga tanah yang sudah ditetapkan oleh apprasial demi Sampang yang lebih baik.”Ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik lahan terdampak normalisasi kali Kamoning, totalnya kurang lebih 600 pemilik yang tersebar di 3 Desa yakni, Desa Pasean, Panggung, Tanggumung, dan 6 Kelurahan yakni, Kelurahan, Gunung Sekar, Dalpenang, Karang Dalam, Polagan, Rongtengah, Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, sedangkan yang sudah dibebaskan , 42 pemilik di Desa Pasean dan 1 pemilik lahan di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang dengan total anggaran yang terserap kurang lebih Rp 1.5 milyar
Penulis: Redaksi
Editor: Aida