BANGKALAN, KOREK.ID – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar meeting VI bertema “Workshop Advokasi Hukum Dan Kebijakan Publik” di Gedung Serba Guna PKP-RI Bangkalan, Sabtu (16/09/23).
Beberapa pokok pembahasan workshop meliputi gambaran hak-hak konstitusional warga negara dan problem peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik, sekaligus memberikan gambaran bagaimana cara dan strategi melakukan advokasi. Dalam workshop juga diuraikan secara mendalam berbagai kasus advokasi kebijakan yang dilakukan oleh lembaga.
Adapun Ketua LHKP PWM Jatim Muhammad Mirdasy dalam sambutannya mengatakan “Kita harus bersenang hati dengan perbedaan, tujuan utama kita agar Muhammadiyah memiliki perwakilan di DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI pusat karena itu penting sekali bagi perjuangan kita di Madura ini,” ujarnya.
Dihadapan awak media, Anggota DPRD Jatim Mohammad Aziz mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan LHKP PWM Jatim untuk mensukseskan pesta demokrasi di tahun 2024.
“Sebenarnya tidak sepenuhnya berkaitan dengan pemilu 2024, namun secara umum memang ada kebijakan publik yang harus di advokasi oleh elemen masyarakat dan lembaga semacam LKHP, barangkali ada hal yang spesifik terutama hak hak rakyat di proses pemilu apa yang tidak di penuhi oleh penyelenggara negara,” ujarnya.

Dikatakan Aziz, bahwa partai PAN tidak meluluh terhadap Muhammadiyah, karena menurutnya partai yang menyokongnya itu adalah terbuka, artinya tidak ada basis kelompok tertentu, karena saat ini PAN adalah partainya kaum milenial.
“Karena bagaimanapun pemilih muda kita secara nasional ada sekitar 51%, dan kalau di kabupaten bangkalan terdapat sekitar 62%, itulah kenapa kemudian PAN akan bertransformasi menjadi partai anak muda,” jelasnya.
“Seluruh elemen bangsa harus bersatu padu menghadapi pemilu ini dengan damai, aman, teduh dan tidak ada lagi pembelahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Suraji, M.Pd, Sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Bangkalan mengatakan bahwa “tujuan dari LKHP adalah memperkuat warga Muhammadiyah dan menambah wawasan tentang demokrasi pemilu dan keterlibatan peran serta Muhammadiyah serta batasan-batasannya, sekaligus mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi, baik litigasi maupun non litigasi,” ujarnya.
Lanjut itu, Ia juga menambahkan Dengan terlaksananya workshop advokasi bagi kader muda Muhammadiyah, yang diikuti puluhan peserta ini akan muncul harapan agar kader muda, memiliki bekal menjadi garda terdepan dalam melakukan advokasi-advokasi hukum dan kebijakan publik.
“Ini sebenarnya yang melaksanakan pimpinan wilayah muhammadiyah jawa timur, cuma di tempatkan di kabupaten bangkalan dan sebagai tuan rumah saja, karena ketua tidak bisa hadir jadi saya mewakili, selain itu memupuk semangat dan komitmen yang kuat bagi kader untuk membangun sinergitas dengan masyarakat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus–kasus yang terjadi ditengah masyarakat luas,” ungkapnya.

