Isu Ada 8 Cakades, Begini Tanggapan P2KD Tanah Merah Laok

Lukman Hakim, ketua P2KD Desa Tanah Merah Laok.

Bangkalan, Korek.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan, saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran sejak tanggal 17 Ferbruari sampai 1 Maret 2021 mendatang.

Hal itu berdasarkan pedoman penyusunan jadwal dan tahapan Pilkades Serentak 2021 dari Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam tahapan tersebut, di Desa Tanah Merah Laok beredar isu di masyarakat, bahwa di desa tersebut terdapat bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) sebanyak delapan orang.

Hal itu diungkapkan oleh Ikrom, salah satu warga Desa Tanah Merah Laok, bahwa di desanya itu isunya terdapat delapan Bacalon Kades.

“Iya mas, di desa kami isu yang berkembang di masyarakat, bakal ada delapan calon kades,” ujar dia kepada Korek.id saat ditemui, Senin (22/1).

Meski demikian, Ikrom mengaku dengan adanya isu itu, tidak menjadi bias di masyarakat. Artinya semua yang akan mencalonkan memang betul-betul orang terbaik desa.

“Saya berharap mas, siapun nanti yang terpilih bisa memberikan yang baik untuk desa mas,” harapnya.

Terpisah dari itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tanah Merah Laok Lukman Hakim mengatakan, terkait isu yang beredar dirinya tidak bisa membendung itu. Karena itu hanya isu di masyarakat.

Sebab kata dia, hingga saat ini adanya isu yang beredar di masyarakat itu masih belum jelas adanya, karena sampai saat ini calon yang masuk ke P2KD masih ada dua calon.

“Sementara ini masih dua yang masuk ke kami, sedang isu yang beredar ada delapan calon itu masih belum jelas,” tutur pria yang akrab disapa Lukman itu.

Lukman menyebutkan, sepanjang masih ada waktu pendaftaran, pihaknya masih belum bisa memastikan, seberapa banyak calon kades nantinya.

Sebab, pendaftaran masih berlangsung dari tanggal 17 Februari sampai 1 Maret 2021 mendatang.

“Sepanjang masih ada waktu pendaftaran kami tidak ada istilahnya mencegal siapapun untuk mendaftar sebagai calon kades,” tegas dia.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Merah AKP Djanu Fitrianto mengaku, sementara ini yang mendaftar SKCK di kantornya masih terdapat tiga sampai empat orang.

Memang kata dia, menurut isunya ada sekitara delapan orang yang akan mendaftar menjadi calon kades di Desa Tanah Merah Laok, namun hingga saat ini belum ada yang mengurus SKCK ke Polsek.

“Informasi delapan orang yang ingin mendaftar cakades iya, cuma sampai saat ini menurut data kami hanya empat orang yang mengurus SKCK,” ucap dia saat dikonfirmasi.

Sekedar diketahui, Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 89 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemlihan Kepala Desa. Apabila bakal calon kepala desa lebih dari lima calon, maka disitu akan ada uji kompetensi terhadap masing-masing calon.

Selain itu, sesuai data dari P2KD yang mendaftar sampai saat ini hanya dua calon yakni atas nama Mohammad Sahal. Namun sayangnya calon satunya enggan disebutkan oleh ketua P2KD.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *