Bangkalan, Korek.id – Gedung baru DPRD Kabupaten Bangkalan mengalami keretakan, Padahal, gedung itu belum ditempati.
Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp. 45,2 Milyar tersebut retak di bagian tangga depan.
“Retaknya itu di bagian tangga, dan itu tidak masuk ke bagian struktur bangunan utama, mungkin akibat penurunannya bedel,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Nur Taufik, Rabu (16/12).
Namun Taufik sapaan akrabnya menjelaskan, secara keseluruhan Gedung memang tidak ada kerusakan, hanya saja retaknya di beberapa bagian.
“Mungkin retak ketika paving ada penurunan, nah itu persis kayak itu, jadi itu tidak masalah,” lanjutnya.
Persoalan retaknya tangga gedung DPRD yang baru, itu tidak menjadi persoalan. Sebab, itu hanya bagian pendukung saja.
“Rak tangga dan pot bunga itu hanya pendukung saja, dan tidak termasuk ke struktur gedung utama, dan itu bisa nanti diatasi di anggaran tahun 2021,” kata dia.
Tidak hanya itu, Taufik juga mengklaim bahwa bangunan gedung DPRD yang baru tersebut kata dia sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebab, pelaksanaan sudah dikerjakan oleh kontraktor dan berakhir di bulan Juli lalu dan itu sudah sesuai. Sehingga adanya keretakan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah.
“Itu akan kami perbaiki nanti di tahun 2021, karna keretakan itu tidak masuk pada struktur gedung utama,” pungkas dia.
Sementara itu, Musawir anggota Komisi C DPRD Bangkalan mengatakan, retaknya gedung dewan yang baru akan dilakukan sidak ke lokasi.
Namun saat ini pihaknya mengaku masih menunggu pimpinan untuk melakukan sidak ke gedung dewan baru.
“Yang jelas ini sudah akhir tahun, jadi pengerjaan harus selesai dan kualitas akan kami cek nanti, cuma kami masih nunggu pimpinan dulu,”singkatnya.
Penulis: Imam
Editor: Aida