TANJUNG SELOR, KOREK.ID – Polres Bulungan kembali memusnahkan barang bukti (BB) Narkotika Golongan 1 jenis sabu/methamphetamie yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Mapolres Bulungan, Rabu (20/7/2022).
Diketahui, pemusnahan BB sabu sebanyak 1.232 gram yang dilarutkan ke dalam wadah berisi air dan dihadapan sejumlah tersangka. Disaksikan oleh perwakilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Bulungan menjelaskan, pemusnahan BB Narkotika ini merupakan hasil pengungkapan jajaran Satreskoba Polres Bulungan beserta Polsek Bunyu dengan jumlah 4 LP. Pertama, LP/A/42/A//2022/Satreskoba/Resbul yang terjadi pada Jum’at, 20 Mei 2022 dengan jumlah BB sebanyak 20 gram dan tersangka berinisial PM di KM 2 Jelarai.
Lanjutnya, kedua yaitu LP/A/53/VI/2022/Satreskoba/Resbul yang terjadi pada Selasa, 7 Juni 2022 dengan jumlah BB sebayak 5 gram dan tersangka AP dan RH di Jalan PMD, Tanjung Selor. Ketiga, LP/A/03/V/2022/Resbul/Sek Bunyu yang terjadi pada Kamis, 19 Mei 2022 dengan jumlah BB sebayak 7,43 gram dan tersangka AM dan MD di Jalan Gunung Daeng,Bunyu.
“Terakhir, LP/A/39/V/Satreskoba/Resbul yang terjadi pada Senin 2 Mei 2022 dengan jumlah BB sebanyak 1000 gram dan tersangka sebanyak 7 orang dari hasil pengembangan,” beber Kapolres Bulungan yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bulungan AKP Moehammad Hasan Setyabudi pada press release dihadapan awak media.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan hingga pada proses pemusnahan BB sabu ini. Tak lepas dari peran serta masyarakat di Bumi Tenguyun ini. Oleh karenanya, pihaknya berharap ke depan hal ini dapat terus terbangun secara sinergis.
“Tak terkecuali, kami sangat berharap adanya peran serta aktif dari seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bulungan,” harap Kapolres.
Kapolres pun mengimbau serta mengajak semua pihak untuk kiranya dapat peka dan responsive terhadap ancaman Narkoba di sekitar dengan selalu berkoordinasi dan berperan aktif dalam mencegah hal-hal yang dapat memicu terjadinya penyalahgunaan Narkotika. Sebab, diketahui bersama bahwa trend pengungkapan peredaran narkoba di Indonesia seperti gunung Es. Mengingat Indonesia telah dijadikan sebagai pasar yang potensial untuk peredaran narkoba internasional.
“Dimana Kabupaten Bulungan menjadi salah satu jalur pintu beredarnya narkoba dari Negara tetangga melalui daerah-daerah perbatasan yang ada di sekitar wilayah Polda Kaltara salah satunya Kabupaten Bulungan menuju ke Kalimantan Timur,” ungkapnya.
“Namun ke depannya kami akan terus semaksimal mungkin melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bulungan. Tentu hal tersebut tidak terlepas dari peran serta dari masyarakat dan pemerintah kembali,” tukasnya.
Untuk diketahui, pasca dilakukan pemusnahan sabu dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan dan sabu yang telah dilarutkan tersebut. Pihak kepolisian bersama para tersangka pemilik barang haram membuangnya ke toilet. (HmsResbul)