Diduga Terjadi Konspirasi Lelang Jaminan Kepada Nasabah, Pakis Dampingi Korban Tuntut Bank BRI Bertanggung Jawab

BANGKALAN, KOREK.ID – ( 7 Maret 2023 ) Pusat Analisa Kajian dan Informasi Strategis (Pakis) audensi dan memberikan pendampingan kepada nasabah BRI Bangkalan, yang diduga adanya ulah oknum Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan konspirasi terhadap dan bersama pemenang lelang, Senin (6/3/23).

Bacaan Lainnya

“Kami datang kesini (Kantor Cabang Bank BRI Bangkalan) bersama korban yang merasa dirugikan oleh ulah oknum Bank BRI berinisial RA. RA patut diduga telah melakukan konspirasi bersama pemenang lelang,” kata Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir usai audensi di Bank BRI Bangkalan.

Lanjut Ketua Umum Pakis, kasus nasabah BRI yang merasa di rugikan tersebut menuntut pihak Bank BRI untuk bertanggung jawab atas ulah oknum pegawai BRI yang diduga melakukan proses lelang tidak sesuai Standard operating procedure (SOP) dan melakukan konspirasi. Yaitu jaminan salah seorang nasabah (korban). Berawal dari gagal bayar sekian bulan, tau-tau jaminan tersebut melayang dan berpindah tangan dengan proses lelang tanpa sepengetahuan nasabah sebelumnya, tanpa Surat Peringatan (SP), pada nasabah terlebih dahulu, sebagaimana mestinya. Namun nasabah (korban) baru mengetahui setelah ada pihak lain yang mendatangi bahwa jaminan berupa rumah tersebut diakui sebagai miliknya atas dasar selaku pemenang lelang. Tak khayal lagi, nasabah tersebut merasa terkejut dan terheran-heran lantaran tanpa ada pemberitahuan, peringatan dan pemasangan label atau papan nama dalam bentuk apapun bahwa jaminan tersebut dalam penanganan dan penyegelan pihak bank. Atas dasar tersebut nasabah yang merasa dirugikan mengadukan ke Pakis dan meminta pendampingan untuk klarifikasi dengan mendatangi kantor bank BRI Cabang Bangkalan.

“Korbannya inisial (SBR) Bandang Laok, Kecamatan Kokop, ini menuntut agar pihak BRI bertanggung jawab atas perbuatan oknum pegawai BRI yang berinisial (RA) yang menurutnya telah merugikan nasabah, karena hal tersebut menurut kami tidak sesuai dengan SOP dan melakukan konspirasi dalam proses lelang tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *