Cegah Penimbunan dan Kelangkaan BBM, Kapolres Sidak Sejumlah SPBU Di Bangkalan

Bangkalan Korek.id – memastikan stok tetap aman saat bulan Ramadhan dan mencegah penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. dan beberapa pejabat teras Mapolres melakukan sidak ke sejumlah SPBU di area kota hingga menuju akses Jembatan Suramadu, Jum’at (08/04/2022) Malam.

Kapolres Bangkalan melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke sejumlah tempat lokasi SPBU mulai pukul 21.00 WIB, yang dimulai dari SPBU Junok, SPBU Tangkel dan SPBU Suramadu.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya AKBP Alith menyampaikan kepada pengusaha SPBU agar selalu menjaga ketersediaan BBM yang meliputi Pertamax, Pertalite, dan Solar, sehingga bisa mencukupi kebutuhan warga sekitar apalagi saat ini tengah menjalani puasa Ramadhan.

“Penyaluran Bahan Bakar Minyak subsidi harus disesuaikan kepada warga sesuai dengan ketentuan dari pihak Pertamina, jangan sampai terjadi penyimpangan penyaluran, seperti halnya menjual BBM yang bersubsidi ternyata dijual untuk industri, hal ini merupakan sebuah pelanggaran. Di samping itu juga jangan sampai menjual BBM dari SPBU yang dijual kepada warga dalam bentuk Jerigen atau dalam bentuk drum besar, hal ini juga dilarang,”Ujarnya

kegiatan monitoring tersebut, Alith juga menyaksikan langsung jumlah volume BBM yang ada di SPBU melalui hasil dari ATG (Automatic Tank Gauging) yang ada di tiap SPBU.

“Pengusaha harus menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan izin yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina,”Jelasnya

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan juga mewanti-wanti pengusaha SPBU untuk tidak menimbun BBM di tengah harga pertamax yang kini naik.

“Masyarakat banyak yang mengeluhkan tentang stok pertalite yang sering kosong akibat dampak harga pertamax yang meningkat. Ini harus diantisipasi oleh SPBU. Jangan sampai ada penimbunan dan dijual dalam bentuk yang lebih mahal. Kami akan tindak tegas jika terjadi pelanggaran penimbunan BBM,”Pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *