Dua Suami di Surabaya Diduga Jual Istri, Motifnya Ekonomi hingga Fantasi Seks

Diterbitkan :

Dua Suami di Surabaya Diduga Nekat Jual Istri (Ilustrasi)

SURABAYA– Dua pria di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga menawarkan istri masing-masing kepada pria lain untuk berhubungan seksual. Keduanya diduga memiliki motif berbeda, mulai dari alasan ekonomi hingga fantasi seksual.

Kedua pria tersebut berinisial WBS (39) dan RW (25). Mereka diamankan oleh Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di dua lokasi berbeda.

WBS ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Sementara itu, RW diamankan di sebuah hotel di kawasan Tidar, Surabaya.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan, WBS diduga menawarkan istrinya, RK (37), kepada pria lain dengan tarif Rp 700 ribu. Sementara RW diduga menawarkan istrinya, SN (25), yang merupakan warga Nganjuk, dengan tarif Rp 1 juta.

“Pada hari yang sama, kami juga menangkap RW yang menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain di sebuah hotel kawasan Tidar,” kata Melatisari, Selasa (27/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan polisi di tempat kos yang ditempati WBS bersama istrinya, RK. Saat petugas masuk ke lokasi, keduanya diduga tengah melakukan hubungan seksual bertiga dengan seorang pria yang menjadi tamu mereka.

Polisi kemudian mengamankan WBS dan RK untuk menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WBS mengaku telah lima kali menawarkan istrinya kepada pria lain. Empat transaksi diduga berlangsung di tempat kos, sedangkan satu lainnya dilakukan di hotel.

Dari setiap transaksi tersebut, WBS disebut mematok tarif Rp 700 ribu. Uang itu, menurut pengakuannya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Namun, polisi mengungkap dugaan adanya unsur paksaan terhadap korban. RK disebut tidak memiliki kebebasan untuk menolak permintaan suaminya.

Melatisari menjelaskan, WBS diduga mengancam akan mengusir RK bersama anaknya dari tempat kos apabila menolak melayani pria lain. Ancaman tersebut membuat korban merasa takut.

“Jika tidak mau, korban dan anaknya akan diusir dari kos. Ini yang membuat korban ketakutan,” ungkap Melatisari.

Kasus serupa juga melibatkan RW (25), yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tidar, Surabaya.

Berbeda dengan WBS yang berdalih memenuhi kebutuhan ekonomi, RW diduga menawarkan istrinya, SN (25), melalui media sosial Facebook.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, SN ditawarkan dengan tarif Rp 1 juta. Setelah ada pria yang memesan, RW diduga mengantarkan istrinya ke hotel untuk melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, RW berada di dalam kamar hotel ketika istrinya diduga sedang berhubungan seksual dengan pria lain.

Menurut Melatisari, RW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena memiliki fantasi seksual, yakni ingin melihat istrinya berhubungan intim dengan pria lain.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melatisari menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan dugaan adanya unsur paksaan dalam praktik yang mereka lakukan. (AZ)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer