LAMONGAN, KOREK.ID – Kasus hilangnya Kapal Motor Nelayan (KMN) Entok asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu bulan hilang kontak sejak berlayar pada awal Juni 2026, sejumlah pihak menilai penanganan kasus ini sudah selayaknya ditingkatkan dengan menetapkan status darurat agar seluruh sumber daya pencarian dapat dimaksimalkan.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda keberadaan kapal maupun 20 awak kapal, termasuk nahkoda, yang berada di dalamnya. Dengan penetapan status darurat, operasi pencarian diharapkan dapat diperluas melalui pelibatan berbagai unsur SAR, TNI AL, Polairud, Basarnas, serta instansi terkait lainnya.
Satpolairud Polres Lamongan bersama Ditpolairud Polda Jawa Timur dan Basarnas telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya mendirikan posko terpadu di Lamongan yang berfungsi sebagai pusat komando operasi pencarian sekaligus pusat informasi bagi keluarga korban agar tidak terjadi simpang siur informasi.
Area pencarian juga diperluas secara signifikan. Jika sebelumnya penyisiran difokuskan di sekitar Perairan Kangean, Kabupaten Sumenep, kini tim gabungan memperluas pencarian hingga wilayah utara Pulau Madura, termasuk Perairan Masalembu dan Bawean yang memiliki karakteristik arus dan cuaca yang cukup menantang.
Selain itu, otoritas terkait juga mengkaji penggunaan helikopter untuk melakukan pemantauan dari udara. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi kemungkinan adanya puing-puing kapal maupun sinyal keadaan darurat di tengah laut.
KMN Entok diketahui bertolak dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada 3 Juni 2026 untuk mencari ikan di sekitar Perairan Pulau Kangean. Kapal tersebut dijadwalkan kembali setelah 18 hari melaut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tidak kunjung kembali dan seluruh komunikasi terputus.
Pada awal Juli, pengurus Rukun Nelayan Blimbing bersama pemilik kapal akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak berwenang sehingga upaya pencarian dilakukan dengan intensitas yang lebih tinggi.
Kapolres Lamongan melalui Satpolairud juga telah meminta seluruh stasiun radio pantai serta kapal-kapal niaga yang melintasi Laut Jawa untuk turut melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda keberadaan KMN Entok.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, dan Perikanan, Oki Lukito, menilai kasus hilangnya KMN Entok merupakan peristiwa yang sangat serius dan membutuhkan penanganan secara maksimal.
Menurut Oki, hilangnya sebuah kapal nelayan beserta 20 awak kapal selama lebih dari satu bulan menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi nelayan di Laut Jawa, khususnya di kawasan Kangean, Masalembu, dan Bawean yang dikenal memiliki kondisi cuaca, gelombang, dan arus yang dinamis.
Ia menilai perluasan area pencarian, pembentukan posko terpadu, hingga rencana penggunaan helikopter merupakan langkah yang tepat. Namun, mengingat lamanya kapal hilang kontak, pemerintah dan seluruh instansi terkait dinilai perlu meningkatkan penanganan melalui penetapan status darurat operasi pencarian, sehingga koordinasi lintas lembaga dan mobilisasi sumber daya dapat dilakukan secara lebih optimal.
Oki juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal nelayan. Menurutnya, masih banyak kapal tradisional yang belum dilengkapi perangkat pelacak maupun alat komunikasi darurat seperti Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB), Automatic Identification System (AIS), atau sistem pelacakan satelit yang dapat mempercepat proses pencarian ketika terjadi keadaan darurat.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan istilah Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus ini dipertimbangkan kembali karena istilah tersebut lebih lazim digunakan dalam bidang kesehatan masyarakat atau kondisi tertentu yang memiliki dasar hukum tersendiri. Dalam konteks kecelakaan pelayaran dan operasi pencarian, istilah seperti status darurat, peningkatan operasi SAR, atau operasi pencarian khusus dinilai lebih tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.
Terlepas dari istilah yang digunakan, fokus utama saat ini tetap pada optimalisasi upaya pencarian serta pemberian kepastian kepada keluarga 20 nelayan asal Lamongan yang telah menunggu kabar selama lebih dari satu bulan. Diharapkan dengan peningkatan status penanganan dan perluasan operasi pencarian, keberadaan KMN Entok beserta seluruh awak kapal dapat segera diketahui.

