PKS Bangkalan Tentukan Sikap, Kemana SK Berlabuh

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID – (18 AGUSTUS 2024) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan Surat Keputusan (SK) untuk Lukman Hakim sebagai Bakal Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024.

SK itu diberikan secara langsung oleh Bapak Irwan Setiawan Ketua DPW PKS Jatim, kepada Lukman Hakim, pada Jumat (16/7/24) kemarin di kantor DPTW PKS Jatim.

Menurut Ketua DPD PKS Bangkalan Akhmad Moestamin mengatakan, dalam proses untuk menentukan siapa yang akan direkom. Nanti ada sebuah mekanisme yang memang harus dilalui oleh PKS dan tidak ujug-ujug diajukan jadi.

“Proses pertama yaitu bersilaturahim kebangsaan dan juga menjajaki setiap calon yang akan berpotensi maju untuk kontestasi Pilkada di Bangkalan, mulai dari Pak Kyai Haji Imam Buchori terus Pak PJ Bupati dan Lora Bir Aly termasuk Pak Kyai Haji Farid Al-Fauzi dan yang terakhir itu adalah Bapak Lukman, nah disini kita mencoba merasionalisasi,” ujarnya.

Kata dia, Artinya potensi untuk maju itu seberapa besar, karena tidak mudah untuk maju Pilkada 2024. Sebab memang syaratnya adalah 20% atau 10 kursi di DPRD yaitu menjadi syarat mutlak dari Calon untuk bisa maju menjadi Calon Bupati Kabupaten Bangkalan.

“Nah dalam proses itu kami melakukan beberapa analisa satu bulan dua bulan terus bersama-sama dengan para Pengurus Harian mengadakan rapat, berkonsultasi dengan DPW dan juga DPP. Pada akhirnya prosesi itu kemudian kami ajukan dengan berbagai macam pertimbangan dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh pimpinan kami baik itu DPW maupun DPP,” jelasnya.

Lanjut itu, pihaknya berharap bahwa siapapun yang menjadi penerus estafet kepemimpinan di Bangkalan, dapat membawa Bangkalan lebih baik dan sejahtera.

“Kami harap siapapun yang nantinya menjadi penerus estafet kepemimpinan di Bangkalan ini, Pertama melihat peta Bangkalan dalam arti peta terkait dengan kesejahteraan masyarakat, Kedua pendidikan yang pada saat ini memerlukan kebijakan-kebijakan yang senantiasa menguntungkan masyarakat, Ketiga Kondusivitas perpolitikan di Bangkalan dan harus bisa belajar dari sebuah kesuksesan yang harus kita akui bersama, bahwa Pj Bangkalan Bapak Arif selama memimpin yang belum genap satu tahun, tetapi sudah menunjukkan kemajuan yang sangat luar biasa dan itu patut sebagai contoh yang teladan. Kelak siapapun yang memimpin bisa melanjutkan visi dan misi beliau dalam bekerja dan bertugas di Kab. Bangkalan,” terangnya.

Tak hanya itu, Moestaimin juga menjelaskan terkait dengan SK jatuhnya kemana, pihaknya hanya mengusulkan ke DPW dan di teruskan ke DPP.

“Nantinya pusat semua yang menentukan arah kebijakan itu, siapa yang akan mendapatkan SK itu adalah kewenangan pusat. Tetapi tentunya juga berbekal dari apa yang sudah kita paparkan terkait dengan dinamika bakal calon yang ada. Tidak mudah untuk menentukan SK itu kepada siapa, karena prosesnya begitu panjang dan rumit, sehingga memerlukan beberapa kajian terkait itu, yang pertama Bakal Calon Bupati paling tidak harus memiliki Bakal Calon Wakil Bupati kan tidak bisa berangkat sendirian, kedua kepastian Partai yang akan mengusung,” pungkasnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer