Perusahaan Garam Tidak Hadir dalam undangan Rapat Koordinasi

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID – Setelah berkirim surat ke tiga Kabupaten se-Madura, beberapa perusahaan garam dan jasa angkutan garam. Dishub Bangkalan segera mengadakan rapat koordinasi di Kantor Dishub Kab. Bangkalan, Jl RE Martadinata Bangkalan, Kamis, (14/09/23).

Hasil berkirim surat mendapat respon positif dari tiga kabupaten se Madura namun perusahaan garam dan jasa angkutan garam yang turut di undang tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin usai memimpin Rakor Forum lalu lintas di ruang bidang lalu lintas Dishub Bangkalan mengatakan, “Upaya penekanan Pemerintah Kab. Bangkalan melalui Dishub, mengeluarkan himbauan terbuka lewat media kepada pemerintah Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep serta pengusaha garam yang ada di wilayah Madura.”

Di dalam rakor ini Moawi menitik beratkan kepada objek pengusaha garam dan jasa angkutan barang.

“Selanjutnya yang paling penting kepada obyek jasa angkutan barang yang ada di wilayah madura. Karena tidak menutup kemungkinan baik itu pengusaha garam atau petani garam bisa memiliki armada sendiri atau bekerjasama dengan jasa angkutan barang,” ujarnya.

Dishub kecewa dalam rakor ini kami mengundang pihak perusahaan garam namun tidak satupun ada yang menghadiri.

“Kami sangat kecewa karena para pengusaha garam dan jasa kendaraan yang kita undang tidak hadir, dan kita yang memberikan himbauan atau arahan tidak bisa di terima langsung oleh yang kita tuju,” jelasnya.

Sementara itu Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Wiwit Heru Santoso, menjelaskan kegiatan malam ini mungkin langsung dengan penindakan.

“Penindakannya variatif jika sim tidak sesuai kita tilang, apabila STNK tidak di bawa kita tiang, namun apabila di ketemukan barang itu basah, mungkin salah satunya di hentikan dulu biarkan menetes sampai kering, setelah kering baru diberangkatkan dengan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Iptu Wiwit menegaskan jika terjadi laka kecil apalagi laka besar kami harap melapor kepada Polsek terdekat, agar Polsek melaporkan langsung ke Laka Lantas.

“Kita bekerja berdasarkan aturan selama ada masyarakat melapor ke laka pasti di tangani. Selama ini yang terjadi di lapangan, korban jatuh karena lukanya tidak terlalu berat mereka tidak melapor. Seharusnya korban melapor agar ada data di kami,” Harapnya.

Ketua Pemuda Madura Bersatu (PMB) Soleh Abdi Jaya meminta kepada dinas terkait untuk bertanggung jawab atas korban laka lantas yang disebabkan tumpahan air garam.

“Segera lakukan Pencegahan secepat mungkin supaya air garam ini tidak terus di kirim ke kab Bangkalan karena mengakibatkan kecelakaan yang sangat luar biasa. Dari pihak perusahaan maupun dari angkutan harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.

“Kalau memang ada temuan atau pelanggaran terkait angkutan garam yang tidak sesuai SOP harus segera di tindak lanjuti, kalau perlu cabut ijinnya karena membahayakan orang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer