BANGKALAN, KOREK.ID – Pembangunan Gedung Sekolah SDN Dumajah 4 Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan yang menelan biaya Rp 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah), diduga tidak sesuai spek.
Gedung sekolah yang berlokasi di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah ini, dikerjakan oleh PT. Tanjung Bumi Indah Permai menggunakan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN tahun 2024.
Namun sayangnya, gedung sekolah yang menjadi kebanggaan warga masyarakat setempat untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas, justru dikerjakan secara asal-asalan oleh PT. Tanjung Bumi Indah Permai, selaku pelaksana proyek.
Hal tersebut memicu Anggota DPRD Bangkalan, H Musawir, Politikus senior dari fraksi PKS ini menilai pembangunan atau renovasi gedung sekolah UPTD SDN Dumajah 4 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 600 juta, dinilai tidak rasional dan tidak layak menghabiskan anggaran sebesar itu, mengingat pekerjaan yang dilakukan asal-asalan dan nampak tidak sesuai spek yang ada.

“Melihat besarnya anggaran serta fakta realisasi di lapangan dalam pelaksanaan renovasi tersebut, saya rasa itu tidak pas kalau dibilang renovasi, itu bukan renovasi tapi tambal sulam,” kata H. Musawir.
Lanjut itu, H. Musawir mengatakan bahwa dialah yang mengajukan renovasi tersebut, mengingat sekolah SDN Dumajah 4 yang dimaksud tidak jauh dari tempat ia tinggal, yakni Desa Dumajah. Akan tetapi dia sendiri tidak mengetahui siapa dan dari mana perusahaan atau kontraktor pelaksana dari pada renovasi tersebut.
“Sejujurnya, sayalah yang mengajukan agar sekolah tersebut segera di renovasi, dengan harapan agar gedung sekolah, ruang proses belajar dan mengajar menjadi layak untuk kenyamanan dan keamanan para siswa yang belajar di sekolah tersebut lebih representatif dalam meningkatkan kesejahteraan pendidikan di desa saya,” tegasnya.

Menyaksikan fakta yang ada, dirinya mengaku sangat kecewa sekali atas realisasi pekerjaan renovasi tersebut, nampak tidak sepadan antara besarnya pagu anggaran dengan realisasi pekerjaannya. Yakni hanya di tempel-tempel semata atau di tambal sulam.
“RAB renovasi ini seperti apa kok realisasinya seperti itu. Abal-abal dan sangat tidak layak, tidak becus realisasi pekerjaannya. Maka dengan realita yang ada, saya minta pada para aktivis atau pegiat Antirasuah di Bangkalan agar kiranya memproses dan melaporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

