SURABAYA, KOREK.ID – Dinas Perhubungan Jawa Timur gencar menawarkan pelabuhannya untuk dikelola swasta. Menurut informasi yang diterima, selain Pelabuhan Probolinggo Baru dikelola PT. Delta Artha Bahari Nusantara (BUMD Jatim), pelabuhan Paciran Lamongan dan Pelabuhan Bawean, Gresik pengelolaanya diserahkan swasta.
“Dinas Perhubungan jualan lapak diduga untuk memenuhi target pendapatan APBD Jawa Timur,” kata Sekjen Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan (FMKMP), Koko Sudarsono.
Menurutnya, banyak pelabuhan milik Pemprov Jatim yang selama ini idle capacity karena dishub tidak mampu mengelola dan hobby membangun pelabuhan. Konsekuensinya menggerus anggaran APBD untuk biaya perawatan.
Jawa Timur tercatat memiliki 52 pelabuhan laut, 27 diantaranya pelabuhan strategis termasuk Paciran Lamongan yang ditawarkan ke investor untuk dikelola.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan kinerja pelabuhan Pemprov Jatim agar tidak merugi terus, diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta berbentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Pihak swasta tentunya tidak mau merugi dan untuk menutupi biaya investasi yang sudah dikeluarkan untuk sewa lahan pelabuhan termasuk fasilitas yang ada seperti gudang, lahan penumpukan barang, rumah penginapan untuk tamu dinas adalah berbagai upaya yang dilakukan BUP,” tambah Koko Sudarsono yang juga Pemred Surabaya Post online itu.
Informasi yang diperoleh media ini, Pelabuhan Paciran dijadikan home base atau tempat bongkar muatan besi rongsokan scrapping kapal. “Saya dapat informasi demikian,” ungkap Koko Sudarsono.
Ketika hal itu dikonfirmasikan melalui WhatsApp ke pihak Dishub Jatim, Kadishub, Kabid Pelayaran maupun Kepala UPPR Paciran belum merespon.
“Beberapa waktu lalu memang ada pembongkaran besi scrapping kapal,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pakis, Lamongan, Kapten Subuh Fakkurochman.
Sementara itu ditambahkan oleh Koko Sudarsono, potongan besi kapal atau scrapping kapal termasuk barang berbahaya dan diatur handlingnya oleh International Maritime Organization (IMO), Kode IMSBC (International Maritime Solid Bulk Cargoes).
“Jadi tidak sembarangan handling karena rawan terbakar,” ungkapnya.
IMSBC adalah kode internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan mengatur transportasi muatan curah padat di laut. Kode ini membantu memastikan keselamatan dan keamanan dalam transportasi muatan curah padat. Di Pelabuhan Pelindo misalnya, bongkar muatan scrapping kapal sangat ketat. Pemilik barang harus menyiapkan clamshell.
“Metode kerjanya juga harus dibahas dulu tidak asal bongkar,” ungkapnya.
Diduga karena tidak ketatnya aturan di pelabuhan Paciran Lamongan pemilik barang jeli memanfaatkan peluang tersebut.
“BUP kan kejar pemasukan, soal safety diabaikan,” pungkasnya.

