PAD Mayangan Meningkat Bukan Prestasi Kerja

PROBOLINGGO, KOREK.ID – Menelisik hiruk pikuk yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Presidium JatimOne, Badrus Syamsi turut berkomentar.

Kriteria Kepala Pelabuhan Perikanan dengan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) umumnya lebih ketat dan profesional dibanding pelabuhan biasa, karena pelabuhan dengan status BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan dituntut memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Demikian disampaikan Presidium JatimOne, Badrus Syamsi kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Badrus memerinci kriteria umum Kepala Pelabuhan Perikanan dengan status BLUD, berdasarkan regulasi, praktik umum, dan kebutuhan manajerial:
Latar Belakang Pendidikan

  1. Minimal S1, diutamakan dari bidang:
    Perikanan.
    Kelautan.
    Manajemen.
    Ekonomi.
    Administrasi Publik atau Bisnis.
  2. Memiliki pengalaman dalam:
    Manajemen pelabuhan perikanan
    Administrasi keuangan, khususnya BLUD
    Pengelolaan unit usaha atau pelayanan publik Minimal 3–5 tahun di bidang terkait (tergantung aturan instansi).
  3. Kompetensi Teknis, Pemahaman mengenai:
    Tata kelola pelabuhan perikanan
    Sistem dan prosedur BLUD.
    Regulasi perikanan, kelautan, dan pelabuhan
    Sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BLUD.
    Mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
  4. Kompetensi Manajerial Kepemimpinan
    Pengambilan keputusan strategis
    Pengawasan dan evaluasi kinerja
    Kemampuan membangun jejaring kerja sama dengan:
    Nelayan, Pengusaha perikanan, Pemda, Kementerian terkait.
    Mampu berkomunikasi dan bernegosiasi dengan berbagai pihak.
    Integritas tinggi.
    Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan
    Sertifikasi dan Pelatihan.
  5. Diutamakan memiliki pelatihan atau sertifikat:
    Manajemen BLUD
    Kepemimpinan (Diklat Pim/PKA/PKP)
    Sistem Informasi Keuangan Daerah
    Pelatihan teknis perikanan/kelautan/pelabuhan.
  6. Diangkat Melalui proses seleksi atau evaluasi kinerja (bisa berupa uji kompetensi atau lelang jabatan.
    Sebagai rujukan adalah Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD, Permen KP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Tentang Pelabuhan Perikanan
    aturan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Publik.

“Jadi Gubernur harus lebih selektif lagi menempatkan Kepala Pelabuhan Perikanan yang sudah BLUD,” pungkasnya.

Menurut Ordal meskipun Kepala PPP Mayangan, Djatmiko sudah pernah menjabat sebagai Kepala Seksi di Pelabuhan Pasongsongan Sumenep, kemudian Kepala Pelabuhan Puger Jember, namun dinilai belum layak menjadi Kepala PPP Mayangan yang berstatus BLUD.

“Pak Djatmiko banyak berkutat di Penyusunan Program DKP, jadi belum bersentuhan dengan para nelayan dalam waktu yang cukup lama,” ujar Ordal yang tidak ingin namanya disebut.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan mengatakan realisasi pendapatan tahun 2025 per 11 Juli sekitar 52,68% atau setara Rp3.139.693.018 yang dilaporkan oleh DKP kepada DPRD Jatim pada saat rapat kerja itu seyogyanya tidak cukup signifikan.

“Jadi PAD yang di dapat dari PPP Mayangan bukan karena prestasi kerja UPT, melainkan karena kenaikan retribusi daerah yang ditetapkan di dalam Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Oki Lukito yang juga Dewan Pakar PWI Jatim.

Dari catatan redaksi, Asosiasi Nelayan Sinar Terang pernah menggelar aksi demonstrasi pada hari Jumat, 10 Februari 2023 di depan kantor UPT PPP Puger Jember perihal Evaluasi Proyek Pelabuhan.

Mereka menuntut evaluasi dan revitalisasi proyek pelabuhan senilai sekitar Rp 6,7 miliar yang dicanangkan awal 2022 oleh Gubernur Jatim. Karena proyek tersebut dianggap merugikan nelayan, dan juga beberapa nelayan tidak bisa lagi bersandar di kolam labuh dan material proyek menyebabkan kecelakaan.

Asosiasi Nelayan Sinar Terang juga mendesak agar nelayan lokal dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembangunan, serta menjamin keamanan nelayan dalam beraktivitas .

Terkahir mereka menuntut agar kepala UPT Pelabuhan Perikanan (Djatmiko) diganti dan keluar dari Puger.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Mayangan, Djatmiko saat dikonfirmasi awak media, memberikan respon yang tidak substantif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *