Jakarta, Korek.id – Terkait dengan wacana madura ingin memisahkan diri dari Jatim dan menjadi provinsi sendiri, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Madura bisa menjadi provinsi jika sudah memenuhi syarat.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah tokoh masyarakat asal Madura, pria kelahiran Sampang Madura tersebut menjelaskan kalau sejak beberapa tahun lalu memang terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura.
Namun, hingga saat ini masih ada kendala-kendala administratif yang harus diselesaikan.
“Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi,” ungkap Mahfud melalui siaran pers , Kamis (19/11).
Silansir dari cnnindonesia, para tokoh masyarakat yang terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, rektor perguruan tinggi se-Madura, serta sejumlah anggota DPRD meminta Mahfud untuk ikut membantu agar Madura bisa cepat menjadi provinsi.
Mengingat saat ini Mahfud menjabat sebagai Mekopolhukam dan berasal dari Madura
“Kami mohon bapak Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi,” kata Ahmad Zaini Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura.
Zaini mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan berbagai persyaratan agar Madura bisa berpisah dari Provinsi Jawa Timur.
Tim persiapan Pembentukan Provinsi Madura kata dia, salah satunya tengah menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya sebagai salah satu syarat pemekaran.
“Saat ini sedang dibahas dan disusun Pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zaini juga meminta kepada Mahfud untuk penyampaikan kepada presiden Jokowidodo agar memberikan perhatian lebih terhadap Madura terutama di bidang infrastruktur.
“Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit. Kami awal 2020 pernah mengajukan ke bapak presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol yang tandatangan kyai-kyai, tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak presiden,” jelasnya
Penulis: Redaksi
Sumber: cnnindonesia