Mahfud MD Sebut Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

Ilustrasi (Doc. Istimewa)

Jakarta, Korek.id – Melalui cuitannya di twitter, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, untuk tidak ribut masalah penayangan film G30S PKI.

Lantaran, film G 30S PKI jika dilihat dari hukum Islam, hukumnya mubah. Artinya, segala sesuatu yang hukumnya mubah boleh untuk di lakukan.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam mubah. Silakan saja,” kata Mahfud MD, yang dikutip dari cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Ahad, (27/09)

Seperti dilansir Tempo.co, Dalam hal ini, pemerintah juga tidak melarang penayangan film G 30S PKI tergantung kebijakan hak siar.

“Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” katanya.

Selain Mahfud, Gatot Nurmanto mantan Panglina TNI menjelaskan, dirinya diganti sebagai panglima TNI karena menginiasi untuk nonton bareng film G 30S PKI.

“Pada saat itu, saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebut saja Partai PDI, menyampaikan, ‘Pak Gatot, hentikan itu, kalau tidak pasti Pak Gatot akan diganti’,” kata Gatot saat bicara di channel YouTube Hersubeno Point.

Penulis: Aida
Sumber: Tempo.co
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *