Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Sepakat Pilkada Tetap Digelar 2020

Rapat Komisi II tentang Pilkada Serentak 2020 (Detikcom)

Jakarta, Korek.id – Beredar surat pernyataan penundaan Pilkada serentak 2020 beberapa waktu lalu membuat Komisi II DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP menggelar rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Senin (21/9/2020) lalu.

Dalam rapat tersebut, mereka sepakat bahwa Pilkada serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Bacaan Lainnya

Keputusan tidak adanya penundaan Pilkada itu dibacakan oleh pimpinan rapat yakni Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Doli mengaku, dengan mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali.

“Maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020,” ujarnya dikutip dari detik.com

Doli menyebutkan, dengan kondisi yang seperti saat ini, keberlangsungan Pilkada serentak nanti akan dilengkapi dengan keamanan yang ketat.

“Dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tetap akan digelar, 9 Desember 2020 mendatang.

Menurutnya, tetap digelarnya Pilkada tersebut demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Tentunya, Pilkada itu akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” pungkas Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).

Diketehui, dalam rapat kerja itu hadir langsung Mendagri Tito Karnavian, bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. KPU diwakili 2 komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Viryan Aziz.

Penulis: Imam
Sumber: Detikcom
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *