BANGKALAN, KOREK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berinovasi untuk penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan dan pelaporan keuangan BUMDes yang digelar bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Rabu (24/12/25).
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Hery Lianto Putra atau yang akrab disapa (Erick), mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes.
“Acara ini terlaksana berkat kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam hal ini DPMD dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM,” katanya.
Ia juga menegaskan, BUMDes dituntut mampu mengelola dan melaporkan keuangannya secara transparan, baik, dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelatihan ini para pengurus BUMDes dibekali pemahaman penggunaan aplikasi pelaporan keuangan BUMDes.
“Dalam pelaporan keuangannya, pengurus BUMDes diharapkan mampu menggunakan aplikasi pelaporan keuangan BUMDes yang telah disiapkan oleh BPKP Jawa Timur dan UTM,” terangnya.
Lanjut itu, Ia menyampaikan narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari kalangan akademisi UTM, mulai dari Dekan FEB, dosen, hingga tenaga ahli yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan dan usaha desa. Melalui pelatihan ini, diharapkan pengurus BUMDes memperoleh kemudahan dalam menyusun laporan keuangan, mengingat beragamnya unit usaha yang dikelola BUMDes di Kabupaten Bangkalan.
“Kita tahu bersama unit-unit usaha yang dikelola BUMDes sangat beragam, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, seperti petik melon hidroponik, peternakan ayam, bebek petelur, budidaya lele, hingga pengelolaan sampah dan destinasi desa wisata,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa seluruh BUMDes di Kabupaten Bangkalan saat ini telah berbadan hukum sehingga memiliki kepastian legalitas dalam menjalankan usahanya.
“Seluruh BUMDes di Kabupaten Bangkalan sudah berbadan hukum dan secara legalitas telah memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.

