BANGKALAN, KOREK.ID – Sabtu 30 November 2024, Mie Gacoan Bangkalan menggelar Grand Opening yang diwarnai dengan kericuhan sekitar pukul 08.15 WIB. Hal tersebut terjadi karena perebutan lahan parkir, sehingga pihak Polres Bangkalan menurunkan 1 Pleton Brimob, TNI 1 regu dan mengamankan 3 orang yang membawa sajam.
Keributan itu menjadi viral lantaran mendapat perhatian sejumlah pengendara yang melintas dan juga para pengunjung Mie Gacoan. Sebab, sejumlah warga sempat mengabadikan moment itu dengan video kamera ponsel hingga menghiasi linimasa media sosial.
Padahal di lokasi sudah ada sedikitnya empat orang mengenakan rompi berwarna biru selaku petugas parkir serta petugas dari Dinas Perhubungan Bangkalan.
Tidak berselang lama, sejumlah personil Satuan Sabhara bersama Satuan Reserse Polres Bangkalan tiba di lokasi. Satu per satu, massa tanpa dikomando secara perlahan berangsur meninggalkan lokasi.
Namun di waktu bersamaan, personil polisi dipimpin Kanit Pidum Satuan Reserse Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo melakukan pemeriksaan tubuh terhadap sejumlah massa.
“Tadi ada informasi dari masyarakat bahwa hari ini ada launching Mi Gacoan, sempat ada ribut-ribut. Makanya kami terjunkan personil dan mengamankan tiga orang atas kepemilikan senjata tajam, kami bawa ke polres,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Terhadap ketiga pemilik senjata tajam, Febri secara berulang mempertanyakan apa maksud dan tujuan mereka berada di halaman parkir Mi Gacoan Bangkalan. Pertanyaan itu ditegaskan Febri karena ketiganya mengaku berdomisili di Surabaya.
“Terus bapak ke situ ngapain?, kan sudah ada pemerintah yang mengatur. Bapak hidup di negara dengan aturan, ada pemerintah daerah yang mengatur. Kalau ada yang kurang pas, sampaikan ke pemerintah daerah,” tegas Febri kepada ketiga warga pemilik senjata tajam.
Mendengar itu, seorang pria mengaku berada di area parkir Mie Gacoan beralasan hanya diminta datang saja untuk menjaga karena khawatir terjadi apa-apa.
Sementara pria lainnya mengaku, keributan di lokasi hanya perkara penyelesaian surat-surat parkiran, adapun ketiga pemilik senjata tajam itu berinisial HY (54), warga Kampung Durinan Kelurahan Bancaran, Bangkalan dengan barang bukti pisau, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang dengan barang bukti pisau, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Ribut-ribut masalah parkiran, mungkin ada yang kurang pas pengelolaannya seperti apa. Tapi ini kan masih proses, nanti kita serahkan ke pemerintah berkaitan masalah parkiran seperti apa,” pungkasnya.
Sedangkan Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Inf. Nanang Fahrur Rozi, menyampaikan, kehadiran TNI untuk membantu pemerintah daerah menjaga kondusivitas. Dia meminta kepada masyarakat ikut regulasi pemerintah Bangkalan, apa yang dinginkan oleh Pemkab kita support dan dukung agar terciptanya iklim investasi nyaman, aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Rohaniyun Hamid menjelaskan, setelah bertemu dengan berbagai pihak, sesuai petunjuk Pj. Bupati Bangkalan, Prof. DR.Edie M. Arief, selama belum ada Surat Keputusan (SK) dari gerai Mie Gacoan, pengelolaan parkir tersebut dikelola pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, dan pihak Dishub Bangkalan tidak memungut biaya apapun.

