Datangi Dinsos, LSM-RAR Sebut Data Bansos Tak Ada Perbaikan

Massa LSM-RAR saat melakukan aksi di depan kantor Dinsos

Bangkalan, Korek.id – Bantuan sosial sering kali tidak tepat sasaran, hal itu disebutkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Advokasi Rakyat (LSM-RAR) saat mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos). Kamis (12/11).

“Gimana mau maksimal, datanya masih dari tahun 2014 yang digunakan,” teriak direktur RAR Risang Bima Wijaya, saat orasi di Depan Dinsos.

Bacaan Lainnya

Risang mengira, data yang sudah ia kritisi sebelumnya sudah diperbaiki, tapi kenyataannya Pencairan Bansos yang selama ini dilakukan masih menggunakan data di tahun 2014.

Risang menegaskan, pada Tahun 2019 lalu, Dinsos sudah menerima dana dari Kementrian Sosial senilai Rp. 1,3 Milyar untuk melakukan verifikasi dan validasi data, namun nyatanya, Dinsos berasalan tidak mampu.

“Sehingga ya itu, masih menggunakan data tahun 2014,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Wibagio Suharta mengatakan, kalau memang ada data yang harus diperbaiki, pihaknya siap untuk turun ke lapangan.

“Kami siap datang dan turun kebawah kalau itu untuk memberikan data, mana yang akan kita perbaiki,” jawabnya dihadapan LSM-RAR.

Menurut Wibagio, semua bantuan kalau tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka tidak akan bisa mendapatkan bantuan.

“Contoh seperti, bantuan PKH, BPNT, JPS, BST, KIS dan lain lain, itu semuanya harus masuk DTKS baru bisa dapat bantuan,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya turun ke lapangan itu bukan lantas untuk selfi selfi, melainkan pihaknya mendapat laporan dari bawah ada 60 orang yang belum mendapatkan bantuan.

“Ternyata ketika kita turun kebawah dari 60 orang itu tidak memiliki data pribadi, kalau tidak memiliki dokumen pribadi mana bisa mendapat bantuan,” lanjutnya.

Ditanya kenapa tidak menggunakan data yang baru, pihaknya mengaku bahwa bantuan ini datangnya dari pusat. Sehingga pihaknya tetap mengikuti itu.

“Kalau dari kita, bantuan seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan sebagainya itu sudah disesuaikan dengan nomor NIK dan KSK yang ada,” katanya.

Penulis: Imam
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *