Bangkalan, Korek.id – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan dana hibah kepada 214 lembaga keagamaan dan pendidikan non formal senilai Rp2,1 milyar.
Jumlah total keseluruhan dana hibah yang dikucurkan Pemkab senilai Rp 2,150.000.000, dengan rincian, 153 lembaga Madrasah Diniyah dengan total anggaran Rp 1,550.000.000, 35 lembaga Masjid dengan total anggaran Rp 420.000.000, Mushola 12 lembaga dengan total anggaran Rp 75.000.000, kemudian 14 lembaga Ponpes dengan total anggaran Rp 115.000.000.
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan pemberian bantuan dana hibah ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bangkalan, terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran bagi lembaga pendidikan non-formal yakni pondok pesantren, Madrasah, Masjid dan Mushola.
“Kami berharap bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” ungkapnya saat memberi sambutan di Pendopo Agung, Senin (14/12)..
Selain itu, diharapkan bantuan dana hibah ini dapat meningkatkan peran serta lembaga pendidikan islam pondok pesantren ataupun madrasah untuk berperan berperan aktif dalam pembangunan di kawasan Bangkalan.
Ia mengingatkan kepada para penerima bantuan hibah tahun 2020, agar melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan, dan tertib waktu.
“Administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci, dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu,” ujarnya
Penulis: Redaksi