APMP Jatim Desak Polda Telusuri Dugaan Perdagangan Emas Ilegal di Bangkalan

Diterbitkan :

SURABAYA, KOREK.ID – Dugaan praktik perdagangan dan peleburan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM). Mereka mendesak Polda Jawa Timur mengusut tuntas aktivitas usaha yang diduga bermasalah tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran di bidang perpajakan.

Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jatim, Kamis (8/10/2026). Dalam aksi yang dikoordinatori Acek Kusuma tersebut, massa menyoroti aktivitas sebuah toko emas di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, yang mereka duga berkaitan dengan praktik perdagangan dan peleburan emas ilegal.

APMP JATIM meminta kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi menelusuri rangkaian aktivitas usaha tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Koordinator aksi, Acek Kusuma, menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan dalam demonstrasi itu perlu diuji melalui penyelidikan berbasis bukti. Menurut dia, aparat harus memeriksa seluruh aspek yang relevan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.

“Kami meminta Polda Jatim mengusut secara menyeluruh dugaan peleburan dan perdagangan emas ilegal serta dugaan persoalan perpajakan yang kami soroti. Jangan sampai ada pembiaran apabila memang ditemukan pelanggaran,” kata Acek.

Selain menyoroti dugaan perdagangan dan peleburan emas ilegal, massa meminta aparat mendalami kemungkinan adanya persoalan perpajakan dalam aktivitas usaha tersebut. Mereka juga mendorong koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait untuk memeriksa pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

APMP JATIM turut meminta penyidik menelusuri kemungkinan tindak pidana lain, termasuk dugaan pencucian uang, apabila ditemukan indikasi yang cukup untuk mendukung pendalaman perkara.
Mereka menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha yang dipersoalkan.

Meski demikian, APMP JATIM menegaskan bahwa berbagai dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum. Ada atau tidaknya tindak pidana, termasuk kemungkinan kerugian negara, menjadi kewenangan aparat dan instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah.

APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui demonstrasi lanjutan di depan Mapolda Jatim. Mereka berencana menggelar aksi setiap Kamis selama Oktober 2026 untuk mendorong adanya tindak lanjut atas persoalan yang telah disampaikan.

Organisasi tersebut juga membuka kemungkinan membawa tuntutan ke Mabes Polri di Jakarta apabila hingga aksi jilid III mereka menilai belum ada perkembangan penanganan yang memadai.

Acek menyebut aksi berkelanjutan itu sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Ia berharap aparat menangani setiap laporan dan informasi yang masuk secara profesional, transparan, serta tidak membedakan pihak yang diperiksa.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan, profesional dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

APMP JATIM juga berharap pimpinan Polda Jatim memberikan perhatian terhadap dugaan yang mereka sampaikan. Mereka meminta proses penanganan berlangsung secara objektif dan bebas dari intervensi.

Bagi APMP JATIM, tuntutan utama mereka adalah kejelasan atas dugaan aktivitas perdagangan dan peleburan emas di Tanah Merah. Mereka meminta kepolisian menindaklanjuti informasi yang disampaikan secara proporsional, baik apabila ditemukan unsur pidana maupun apabila hasil pemeriksaan tidak membuktikan adanya pelanggaran. (FQ)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer