BANGKALAN, KOREK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Menggelar pelantikan anggota legislatif Mohammad Abdullah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), mengisi kekosongan fraksi PKB yang ditinggalkan oleh Koleganya.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Mohammad Abdullah sebagai wakil rakyat dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Bangkalan, Senin (5/2/24).
Pelantikan ini menjadi langkah kedua setelah Afif Mahfud Hadi menggantikan Moh. Jamhuri Abd. Wahid yang juga meninggal sebelumnya.
Mohammad Abdullah, mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya, untuk melanjutkan perjuangan serta mewakili suara fraksi PKB di parlemen.
“Saya berkomitmen melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh PKB. Banyak lika-liku perjuangan telah kami lalui untuk sampai pada pelantikan PAW ini,” ujarnya.
Lanjut itu, Abdullah mengungkapkan rencananya kedepan selama sisa masa jabatan yang singkat ini. Sebagai anggota Komisi B, dirinya akan memfokuskan perhatiannya pada pengawasan aspek perekonomian dan upaya meningkatkan pendapatan daerah PAD.
“Kami akan berkolaborasi dengan teman-teman di Komisi B untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro, mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi kebutuhan penting untuk melengkapi kekosongan kursi ke-6, terutama menjelang Pilkada.
“Tanpa pelantikan ini, akan ada kekurangan representasi. Saat ini kita sedang memasuki fase politik yang krusial,” pungkasnya.