Bangkalan, Korek.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar 5 Mei 2021. Terhitung kurang dua bulan lagi. Tahap per-tahap sudah dilakukan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah resmi ditutup beberapa hari lalu di masing-masing desa melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa atau P2KD.
Pelaksanaan pendaftaran Bacakades di 120 desa yang akan menggelar Pilkades serentak berjalan aman dan lancar. Jumlah pendaftar atau Bacakades disetiap desa-pun bervariatif, ada yang dua calon, tiga calon, empat calon, hingga lebih dari lima Bacakades.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan ada 11 desa dengan jumlah Bacakades lebih dari 5 orang.
Yakni, Desa Kamal 6 orang Bacakades, Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades, Desa Banyuajuh 7 orang Bacakades, Desa Perreng 6 orang Bacakades, Desa Kapor 7 orang Bacakades, Desa Arok 7 orang Bacakades, Desa Lomaer 15 orang Bacakades, Desa Patenteng 6 orang Bacakades, Desa Pamorah 7 orang Bacakades, Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades, dan Desa Batobelle 6 orang Bacakades.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas DPMD Kabupaten Bangkalan, Handiansyah menerangkan, apabila Bacakades lebih dari 5 orang, maka harus melalui tahap pelaksanaan seleksi tambahan (penilaian unsur pendidikan, pengalaman pemerintahan, dan usia serta uji kompetensi).
Seleksi tambahan atau scoring itu, kata pria yang akrab disapa Radit itu, akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 31 Maret 2021.
Namun, sebelum memasuki sistem scoring, Radit menyebutkan akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasi dan verifikasi keabsahan administrasi terhadap masing-masing Bacakades.
“Hal itu akan dilakukan oleh masing-masig P2KD di tingkat desa,” tutur dia, Rabu (3/3).
Setelah dilakukan penelitian administrasi, dan masih tetap lebih dari lima Bacakades. Maka akan dilanjutkan sistem scoring dan uji kompetensi akan berlaku bagi setiap Bacakades.
“Nanti scoring tetap akan dilakukan panitia desa, sedangkan uji kompetensi akan dilakukan oleh pihak ketiga atau akademisi,” jelasnya.
“Setelah uji kompetensi dilalui, maka ditetapkan maksimal 5 calon Kades sesuai Perbup,” imbuhnya.
Berikut nama-nama Bacakades di 11 desa yang lebih dari lima orang:
| Kecamatan | Desa | Bacakades |
| Kamal | Kamal | Sulistiono Suhari Zahid Billy Sugianto Saiful Bahri |
| Gili Anyar | . Masdali Moh. Hakim Muhammad Yakup, SH, MH Moh. Ishak Sjamsul Arifin Siti Soleha, S.E.I Maskur Budiyanto, S.M | |
| Banyuajuh | Lutfi H. Fadhor Abd. Manan Abd. Mufid Iwan Wahyudi Zakkin Djumali | |
| Burneh | Perreng | Ahmad Fausi Nurul Imamah Hosri Zakiyah Muzemmil Badrus Soleh |
| Kapor | Muhammad Naji H. Usman Abd. Azis Mashuri Abdus Samat Ainul Yakin Nidom Mu’din | |
| Arok | Muktar Alfaruki Samsul Arifin Moch Ismo Ahmad Kuzairi, S.Hi Subahan Abdul Halim, S.Pd.I Moh. Ishak | |
| Blega | Lomaer | Mohammad Siri Fandi Noor Holis Moh. Zaini H. Amiruddin Hairur Rozikin Yusuf Husen Mohammad Imam Lilik Novirawati Siti Maimanah Nur Fadillah Hamdani Achmad Amiruddin Ali Fiqri Hadiri Nur Faridhatul Maysarah |
| Modung | Patengteng | Suroto Maruki Mat Kosim Mohammad Maskur H Laila Kur’ani Matruji |
| Tragah | Pamorah | Abd. Aziz Samsul Bahri Mat Sudah M. Muzairi Muchamat Na’i Samsuri H. Imam |
| Tanah Merah | Tanah Merah Laok | Mohammad Sahal Hafid Helmi Faqih Fahrul Anam Nur Hofifah Fatimatus Zahro Saiful Arif Solehuddin |
| Geger | Batobella | H. Ismar Karunia Susiani Imam Syafi’i Lailatul Nur Kholidiyah M. Hasan Ach. Sonhaji |

