Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, terus memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) (Foto: Sandi)
Bangkalan, korek.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, terus memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) agar prinsip kesetaraan dan keadilan bagi perempuan maupun laki-laki terintegrasi dalam seluruh sektor pembangunan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat kegiatan Verifikasi Lapangan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Tahun 2024 dan 2025 menuju Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026, Kamis (29/10/2026).
Lukman menegaskan, penerapan PUG tidak boleh sebatas memenuhi persyaratan administratif untuk meraih penghargaan. Lebih dari itu, proses verifikasi menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Menurutnya, prinsip keadilan gender harus tercermin sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.
“Kegiatan ini bukan semata-mata proses penilaian untuk memperoleh penghargaan, melainkan kesempatan penting untuk menilai secara objektif sejauh mana prinsip kesetaraan dan keadilan gender telah terintegrasi dalam pembangunan daerah,” tegas Lukman.
Upaya Pemkab Bangkalan dalam mendorong kesetaraan gender menunjukkan perkembangan positif berdasarkan sejumlah indikator makro.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Bangkalan meningkat dari 87,81 pada 2024 menjadi 88,24 pada 2025. Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) naik dari 62,15 menjadi 63,48 pada periode yang sama.
Di sisi lain, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mengalami penurunan dari 0,641 pada 2024 menjadi 0,623 pada 2025.
Perkembangan tersebut menjadi indikator positif bagi upaya pembangunan yang lebih setara. Meski demikian, Lukman mengingatkan bahwa peningkatan angka statistik harus diikuti dengan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia menilai, pemerintah daerah masih perlu memperluas akses dan kesempatan bagi perempuan maupun laki-laki, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan.
“Pekerjaan kita belum selesai. Kita perlu memperluas pengarusutamaan gender dalam semua bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi, kepemimpinan, hingga pengambilan keputusan,” ujarnya.
Pemkab Bangkalan sebelumnya meraih Penghargaan Parahita Ekapraya dengan predikat Pratama pada 2023. Capaian tersebut menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG menuju penilaian 2026.
Untuk memperkuat implementasinya, Pemkab Bangkalan berupaya membenahi sejumlah aspek, mulai dari regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, penganggaran responsif gender, hingga penyediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.
Lukman menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh perangkat daerah harus menjadikan prinsip tersebut sebagai bagian dari kebijakan dan program kerja masing-masing.
Penerapannya mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih adil, termasuk kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dan kesempatan ekonomi.
Komitmen terhadap kesetaraan gender juga perlu diwujudkan dalam program prioritas pemerintah daerah.
Sejumlah program, seperti beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pencegahan stunting, keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyediaan air bersih, serta pembukaan lapangan kerja, perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Menurut Lukman, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang dilaksanakan atau dokumen perencanaan yang disusun. Pemerintah juga harus memastikan bahwa manfaatnya dapat diakses dan dirasakan secara adil oleh masyarakat.
“Keberhasilan PUG tidak cukup diukur dari keberadaan dokumen atau kegiatan, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bangkalan akan memperkuat perencanaan dan penganggaran responsif gender, meningkatkan kualitas data terpilah, serta mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan organisasi masyarakat guna mendukung pelaksanaan PUG secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bangkalan berharap prinsip kesetaraan gender semakin melekat dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, berkembang, dan memperoleh manfaat pembangunan. (Sandi)

