BANGKALAN, KOREK.ID – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim akan berencana menaikkan level puskesmas Blega menjadi rumah sakit tipe D.
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bangkalan.
“Kami rencanakan Puskesmas Blega bisa segera naik level menjadi rumah sakit tipe D,” katanya saat melakukan kunjungan ke puskesmas Blega. Minggu (4/5/2025).
Bupati Lukman menyatakan, penyediaan rumah sakit Tipe D sangat dibutuhkan. Namun, kami akan mengkaji penyediaan sarana dan prasarana serta SDM-nya.
“Lokasinya sangat memungkinkan dan strategis cuma persyaratan lainnya nanti layak atau tidak dikategorikan rumah sakit tipe D baik ketersediaan sarana prasarana dan SDM-nya,” papar Bupati Lukman.
Peningkatan status Puskesmas Blega menjadi RS Tipe D dilakukan untuk mengakomodasi layanan kesehatan di wilayah Bangkalan bagian timur. Mulai dari Kecamatan Blega hingga daerah sekitarnya.
“Realisasi RS tipe D ini harapan kita tercipta di tahun 2025 ini. Cuma ini perlu kajian secara mendalam. Baik fasilitas dan pengembangannya seperti apa.
Dan kemampuan anggaran di Bangkalan. Mudah mudahan 2025 bisa tercapai paling tidak ada persiapan,” harapnya.
Dinaikkannya Puskesmas Blega menjadi RS mengharuskan pemerintah untuk mencari lokasi pengganti Puskesmas Blega.
Kemungkinan terbesarnya yaitu dengan menaikkan status puskesmas pembantu (pustu) menjadi puskesmas.
“Sudah pasti dan secara otomatis apabila Puskesmas Blega dinaikkan menjadi RS, maka harus ada puskesmas. Nantinya pustu di Lomair bisa bisa dijadikan puskesmas pengganti dengan kajian nantinya ke depan layak atau tidak,” tutupnya.