Bangkalan, Korek.id – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut P3K hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal 600 peserta di Kabupaten Bangkalan telah dinyatakan lolos passing grade pada seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2019 itu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Novi Oktavianti, mengungkapkan bahwa, hingga saat belum ada petunjuk dari Pemerintah pusat mengenai kelanjutan P3K 2019.
“P3K belum pemeberkasan, karena belum ada petujuk dari pusat,” terang Novi, Jumat (27/11).
Meski belum ada kejelasan, Pemerintah Pusat masih berencana membuka kembali seleksi P3K pada tahun 2021 mendatang.
Seleksi P3K itu dikhususkan bagi tenaga pendidik atau guru yang akan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Iya, tapi untuk tenaga guru saja dan yang menyelenggarakan dari Kemendikbud,” kata Novi.
Sementara, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang telah diterima akan menerima surat keterangan (SK) pada Senin 30 November mendatang.
Rencananya, SK PNS untuk 297 orang itu akan dibagikan pada apel rutin di halaman Pemkab Bangkalan yang akan diserahkan oleh Bupati secara langsung.
“Ini CPNS 2018, bukan yang kemarin baru tes itu lo ya, kalau yang formasi 2019 baru pemberkasan belum terima SK CPNS,” tutur Novi.
Novi menjelaskan, proses penyerahan SK PNS memang lama. Sebab, CPNS yang dinyatakan lolos seleksi harus mengikuti beberapa tahapan yang ditentukan pemerintah.
Dikatakan Novi, sebelum menerima SK PNS, para abdi negara itu belum menerima gaji secara utuh 100 persen. Namun, yang diterima hanya 80 persen.
“Bukan telat, memang sekarang kan mereka masih harus melewati kegiatan dulu untuk menjadi PNS, mereka harus latsar dulu,” ungkapnya.
“Baru nanti setelah menerima SK akan menerima gaji utuh 100 persen,” tandas Novi.
Penulis: Rusdi
Editor: Aida