GRESIK, KOREK.ID – (29 JUNI 2025) Pelaku Pembunuhan terhadap Wardatun Toyibah (28), istri seorang pengusaha gresik warga desa Ima’an, kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, akhirnya dibekuk tim reskrim Polres Gresik pada minggu 29 Juni 2025. Pelaku ditangkap Usai menjadi buron aparat kepolisian hampir setahun.
Pelaku adalah Ahmad Midhol, yang masih tetangga korban. Pelaku diringkus oleh polisi di tengah kebun sawit, wilayah Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui cukup licin dan sering berpindah pindah persembunyian.
“Benar saat ini Pelaku sudah kami amankan usai upaya pengejaran di tengah kebun sawit. Tim sudah bergerak membawa yang bersangkutan ke Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Diketahui peristiwa perampokan dan pembunuhan terjadi pada 3 Maret 2024 lalu. Akibatnya istri dari Mahfud (43) seorang pengusaha Gresik, bernama Wardatun Toyibah tewas mengenaskan di rumahnya.
Saat itu Wardatun yang juga seorang Agen salah satu Bank BUMN, diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku, karena diduga memergoki pelaku saat menyatroni rumah korban.
Sedangkan Mahfud, selamat karena saat kejadian sedang tidur di ruang tamu. Beruntung anak balitanya yang berada di kamar bersama ibunya tidak mengalami luka.
Usai membunuh korban, pelaku Midhol membawa kabur uang tunai senilai Rp150 juta rupiah dan satu unit ponsel milik korban. Midhol pun sejak saat itu menjadi daftar pencarian orang atau DPO polisi.
Sebelumnya, polisi sudah meringkus rekannya bernama Asrofin pada 7 April 2024 silam. Asrofin ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang.
“Perkembangan penyidikan kasus ini dan pemeriksaan tersangka akan kami sampaikan nanti,” tutup Kapolres.