BANGKALAN, KOREK.ID – Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke-61 tahun 2021, secara khidmat dan sederhana, Jumat (23/9/21).
Acara tersebut diawali dengan upacara di pagi hari yang dilaksanakan di halaman depan kantor ATR/BPN Kabupaten Bangkalan Jalan Soekarno Hatta No. 17 dan kemudian Berlanjut dengan penyerahan sertifikat aset milik Pemkab Bangkalan, PLN, KODIM 0829/Bangkalan dan wakaf milik Yayasan Babussalam socah.
Wakil Bupati Bangkalan M. Mohni yang menghadiri dalam penyerahan sertifikat aset milik Pemkab memberikan apresiasi khusus terhadap ATR/BPN di dalam agenda acara ini.
“Yang pertama, pemerintahan kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat hari ulang tahun yang ke-61 Tahun untuk Undang-Undang Pokok Agraria yang juga disebut sebagai hari Agraria dan Tata Ruang,” katanya
Terkait itu dalam pelayanan, Wabup juga menjelaskan, bahwa berdasarkan dari testimoni masyarakat terutama dari yayasan Babussalam Socah, dimana pengurusan sertifikat tidak seperti yang diisukan oleh masyarakat diluar sana.
“Tadi dari testimoni langsung dari Babussalam Socah yang kita saksikan bersama-sama tentu pengurusan sertifikat tersebut tidak seperti yang diisukan masyarakat dan kami yakin BPN sudah bekerja sesuai tupoksinya, cuman masyarakat juga harus bisa paham dan menghormati bahwa di dalam pengurusan sertifikat butuh beberapa proses dan tahapan tahapan yang harus dilalui, jadi BPN ini memang kerjaannya memang banyak,” tuturnya.
Beliau juga berharap agar BPN dalam menjalankan tugas tugasnya bisa dibantu oleh kepala desa, sebab ujung tombak pemerintahan ada di kepala desa. Sementara itu Kepala kantor ATR/BPN Moh. Tansri juga menjelaskan bahwa pihaknya selama ini sudah terbantu oleh kinerja pemkab, terutama kepala desa.
“Dalam kegiatan pelayanan kantor pertanahan kabupaten Bangkalan, kami sangat terbantu oleh kinerja Pemkab Bangkalan, dan benar apa yang diutarakan oleh pak wabup tadi, bahwa ujung tombak suksesnya pelayanan pertanahan ada di kepala desa atau perangkat desa,” ujarnya.
Tansri juga bersyukur bahwa target dalam pelayanan pertanahan di kabupaten Bangkalan sudah mencapai target.
“Alhamdulillah, hingga saat ini kami telah menyelesaikan sekitar 51.000 sertifikat dari 77.500 yang ditargetkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dan Terhindar dari praktek pungli dan kita semakin profesional”. ungkapnya





