BANGKALAN, KOREK.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-495 yang diselenggarakan di halaman Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., beserta jajaran.
Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendukung percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan menyerahkan sebanyak 18 sertipikat Hak Pakai atas tanah Barang Milik Daerah (BMD) Tahap II kepada Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah pemerintah daerah sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi dan pengelolaan aset yang akuntabel.
Selain penyerahan sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan juga menerima penghargaan dari Bupati Bangkalan sebagai “Mitra Strategis Akselerasi Sertifikasi Barang Milik Daerah Tahun 2026.”
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kolaborasi, dan kontribusi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan dalam membangun sinergi kemitraan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Capaian ini menjadi salah satu wujud kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mempercepat proses legalisasi aset daerah. Melalui sertipikasi tanah, diharapkan aset-aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat serta dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendukung percepatan sertipikasi aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Semangat sinergi tersebut sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya.

