Aksi demonstrasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi (Foto: AZ)
Surabaya, korek.id
Sebanyak 11 orang diamankan aparat Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menjelang aksi demonstrasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/10/2026). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiner yang diduga akan digunakan untuk pembakaran, minuman keras jenis arak, senjata pukul knuckle, serta sejumlah telepon seluler.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dengan didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, belasan orang tersebut diamankan di sejumlah titik yang mengarah ke lokasi demonstrasi. Penindakan dilakukan sebelum mereka tiba di titik utama aksi di kawasan Gedung Negara Grahadi.
Lokasi pengamanan meliputi depan Gedung Grahadi, Jalan Gang Setan, kawasan Air Mancur Alun-Alun Surabaya, dan Taman Apsari. Menurut Dekananto, mereka bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
“Dari hasil temuan kami, ada beberapa pihak yang mencoba menunggangi penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa, yang sejak awal sudah berkoordinasi agar aksi dilaksanakan dengan aman dan damai,” ujar Dekananto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, 11 orang tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan sembilan orang putus sekolah. Sembilan orang di antaranya berasal dari Surabaya, sedangkan dua lainnya berasal dari Sidoarjo.
Polisi turut menyita tiner yang diduga berkaitan dengan rencana pembakaran, minuman keras jenis arak, serta senjata pukul knuckle. Selain itu, sejumlah telepon seluler milik mereka juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Dekananto mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi komunikasi yang berisi ajakan membuat kerusuhan di kawasan Gedung Grahadi setelah memeriksa perangkat komunikasi yang disita.
“Dari pendalaman Direktorat Reserse terhadap beberapa handphone yang kami sita, terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan. Ini yang sangat kami sayangkan,” katanya.
Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di balik rencana tersebut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka.
Dekananto menegaskan, proses hukum akan ditingkatkan apabila penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga menggerakkan upaya untuk menunggangi aksi demonstrasi tersebut.
“Selanjutnya akan kami lakukan pendalaman. Apabila didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami akan melakukan proses penegakan hukum secara tegas dan tuntas,” tegasnya.

