Siswi SDN Banyuajuh 2 Kamal Diduga Alami Pelecehan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Diterbitkan :

BANGKALAN, KOREK.ID Dugaan tindak pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar terjadi di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Korban berinisial KLA (11), yang merupakan siswa kelas 5 SDN Banyuajuh 2, diduga mengalami tindakan tidak pantas oleh seorang pria berinisial IBR.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sepulang sekolah. Saat itu, korban keluar dari rumah keluarganya untuk membeli minuman di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan terduga pelaku yang kemudian memanggilnya. Karena saling mengenal, korban mendekat. Namun, situasi kemudian berubah ketika terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Korban selanjutnya berupaya melepaskan diri dan berhasil keluar dari lokasi. Dalam kondisi ketakutan, korban menuju salah satu warga di sekitar tempat kejadian untuk meminta pertolongan. Warga tersebut kemudian membantu menenangkan korban dan menghubungi pihak keluarga.

Setelah dijemput, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

Orang tua korban, Novita Maulina, menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Kami berharap kasus ini dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa kondisi psikologis korban saat ini menjadi perhatian keluarga. Korban mengalami perubahan perilaku dan membutuhkan pendampingan.

Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua, serta sejumlah saksi. Proses penanganan perkara masih berlangsung.

Kepala SDN Banyuajuh 2, Isa Ansori, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi resmi terkait kejadian tersebut. “Saya belum mendapatkan laporan terkait hal ini,” ujarnya singkat.

Keluarga berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara tuntas serta memberikan perlindungan bagi korban. (FIQ)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer